PETI Masih Beroperasi, Kapolsek Batang Natal: Belum Ada Laporan dari Anggota

Upaya keras dari Polres Madina yang dipimpin AKBP HM Reza CAS SIK untuk menghentikan aktifitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Natal sangat diapresiasi.

topmetro.news – Upaya keras dari Polres Madina yang dipimpin AKBP HM Reza CAS SIK untuk menghentikan aktifitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Natal sangat diapresiasi.

Dan berbagai upaya telah dilakukan agar para pelaku PETI menghentikan kegiatan ilegal tersebut. Seperti halnya imbauan melalui spanduk sampai adanya penangkapan terhadap pelaku PETI dan sudah ada yang berstatus tersangka.

Namun, upaya pihak kepolisian ini belum juga menjadikan pelajaran bagi sebagian oknum pelaku PETI lainnya untuk jera dan menghentikan aktifitas tersebut. Sebab hingga saat ini, dari informasi yang wartawan terima, masih ada di beberapa titik aktifitas PETI yang masih beroperasi. Seperti di Tombang Tano Desa Simanguntong dan Jambur Torop Desa Parlampungan.

Akibat dari aktifitas PETI ini, aliran Sungai Batang Natal yang kemaren telah jernih, kini telah tercemar kembali.

Kapolres Madina AKBP HM Reza CAS SIK melalui Kapolsek Batang Natal Iptu M Pakpahan SH, menjawab konfirmasi wartawan terkait ini, Rabu (18/5/2022) lalu menjawab, bahwa mereka belum ada menerima laporan dari anggota terkait adanya PETI beraktifitas kembali di Batang Natal memakai alat berat. Khususnya pascapenangkapan oleh Polres Madina.

“Saya belum ada menerima laporan dari anggota mengenai info ini. Namun demikian akan dicek dan dikonfirmasi lagi dengan kades atau kadusnya,” ujarnya menjawab konfirmasi wartawan.

Kemudian, berselang beberapa hari kemudian, tepatnya, Senin (23/5/2022), saat mendapat informasi dari warga ada aktifitas PETI menggunakan alat berat di Desa Aek Baru Jae di kecamatan yang sama, wartawan kembali melakukan konfirmasi kepada Kapolsek. Kemudian ia menjawab segera akan menghentikannya.

“Terima kasih informasinya. Besok kita coba hentikan. Tadi sudah saya perintahkan anggota ke arah Tombang Tano. Sekalian imbauan ke pemilik ternak tentang PMK (penyakit mulut dan kuku). Serta mengimbau petani yang membuka lahan agar tidak melakukan pembakaran lahan. Tapi yang dikirim masih tentang PMK,” katanya singkat.

Tegas dan Sigap

Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Yayasan Ekosistem Batang Gadis (YBEBG) Muhammad Nuh SH, Selasa (24/5/2022), berharap agar penegak hukum tegas dan sigap dalam penindakan hukum terhadap pelaku PETI yang masih beroperasi di wilayah Kecamatan Batang Natal.

“Tanpa harus menunggu terbentuknya tim yang akan dilakukan Pemkab Madina terkait penanganan masalah PETI. Untuk pengamanan kegiatan PETI ini, aparat penegak hukum tanpa komando, harus tetap bertindak tegas dan cepat,” tegasnya.

reporter | TIM

Related posts

Leave a Comment